sunting sumber]
Gizi terjemahan dari bahasa Inggris "Nutrition" dan “nutrition science”. Meskipun belum resmi ditetapkan oleh Lembaga Bahasa Indonesia, istilah Gizi dan Ilmu Gizi sudah dipakai oleh Prof.Djuned Pusponegoro, dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar ilmu penyakit anak di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tahun 1952[4]. Tahun 1955 , Ilmu Gizi resmi menjadi mata kuliah di Fakultas Kedokteran UI, dan tahun 1958 secara resmi digunakan dalam pidato akreditasi Prof.Poerwo Soedarmo[5] sebagai Guru Besar Ilmu Gizi pertama di Indonesia, di Fakultas Kedokteran UI. Sejak itu hingga kini banyak Fakultas Kedokteran , Fakultas Pertanian , Fakultas Teknologi Pangan, Fakultas Kesehatan Masyarakat sudah mendirikan Bagian atau Departemen Ilmu Gizi. Tahun 1965 di Jakarta didirikan Akademi Gizi dari Departemen Kesehatan, yang sampai sekarang tersebar di hampir semua propinsi di Indonesia selaku Pendidikan Politeknis Kesehatan Jurusan Gizi . Pengesahan kata Gizi selaku terjemahan resmi dari Nutrition dan Nutrition Science[6], diperoleh pada tamat tahun 50an dari Prof DR. Haryati Soebadio seorang dosen, hebat bahasa, dan sebagai direktur Lembaga Bahasa Indonesia Fakultas Sastra UI . Prof.DR.Soebadio, menjelaskan perihal akar bahasa Indonesia pada umumnya dari bahasa Arab dan Sanksekerta. Kata Inggris Nutrition dalam bahasa Arab di sebut GHIZAI, dan dalam bahasa Sanksekerta SVASTAHARENA. Keduanya artinya sama, makanan yang menyehatkan. Atas isyarat tersebut Prof.Poerwo Soedarmo, saat itu masih menjabat selaku Kepala Lembaga Makanan Rakyat Kementerian Kesehatan dan Direktur Akademi Gizi Kementerian Kesehatan, bapak gizi Indonesia memilih kata GIZI sebagai terjemahan resmi kata nutrition, yang semenjak tahun 1952 kata GIZI itu telah dipakai dikalangan ilmu kedokteran dan kesehatan penduduk . Sedang kata SVASTAHARENA di pakai dalam lambang organisasi PERSAGI,[7] hingga sekarang.
Ilmu Gizi dapat diartikan sebagai ilmu wawasan yang mempelajari " Proses Makanan semenjak masuk ekspresi sampai dicerna oleh organ-organ pencernakan, dan diolah dalam sebuah tata cara metabolisme menjadi zat-zat kehidupan (zat gizi dan zat non gizi) dalam darah dan dalam sel-sel tubuh membentuk jaringan tubuh dan organ-organ badan dengan fungsinya masing-masing dalam suatu tata cara, sehingga menciptakan pertumbuhan (fisik) dan perkembangan (mental) , kecerdasan, dan produktivitas selaku syarat dicapainya tingkat kehidupan sehat, bugar dan makmur."
Ilmu gizi publik ialah ilmu gizi yang diaplikasikan untuk kemakmuran publik (penduduk luas) dengan tidak sengaja mengkaitkannya dengan persoalan kesehatan masyarakat, tetapi juga dengan duduk perkara-persoalan ekonomi, kemiskinan, pertanian, lingkungan hidup, pendidikan , kesetaraan gender, dan masalah-maslah pembangunan manusia lainnya.
Secara pendek dan terkenal ilmu gizi sering diartikan selaku ilmu yang mempelajari relasi kuliner dengan kesehatan. Sementara itu pada ketika yang serempak fakultas kedokteran hewan IPB menterjemahkan Animal Nutrition sebagai nutrisi makanan ternak. Dengan demikian nutrisi lebih banyak di gunakan untuk kuliner ternak sedangkan gizi resmi di pakai di fakultas kedokteran dan semua forum gizi.
Dulu kita mengenal ajaran makan berslogan “4 Sehat 5 Sempurna” (4S5S) yang dipopulerkan oleh Prof. Poerwo Soedarmo, , pada tahun 1950-an. Namun, semenjak tahun 1990-an, aliran tersebut dianggap tak lagi sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi gizi. Hal ini juga sesuai dengan adanya pergeseran anutan “Basic Four” di Amerika Serikat—yang merupakan pola awal 4S5S pada kurun itu—menjadi “Nutrition Guide for Balance Diet”. Di Indonesia, “Nutrition Guide for Balance Diet” diterjemahkan menjadi “ Pedoman Gizi Seimbang” (PGS)[8]. Pada konferensi pangan sedunia tahun 1992 di Roma dan Genewa, yang diadakan oleh FAO, dalam rangka menghadapi beban ganda persoalan gizi di negara berkembang, antara lain ditetapkan agar semua negara berkembang yang semula menggunakan anutan sejenis “Basic Four” memperbaiki menjadi “Nutrition Guide for Balance Diet”. Indonesia menerapkan keputusan FAO tersebut dalam kebijakan Repelita V tahun 1995 sebagai PGS dan menjadi bagian dari program perbaikan gizi. Namun, PGS kurang disosialisasikan sehingga terjadi pemahaman yang salah dan penduduk condong tetap menggunakan 4S5S. Baru pada tahun 2009 secara resmi PGS diterima oleh penduduk , sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan No. 36 tahun 2009 yang menyebutkan secara eksplisit “Gizi Seimbang” dalam program perbaikan gizi.
Perbedaan Empat Sehat Lima Sempurna dengan Gizi Seimbang[sunting
Posting Komentar